Minggu, 13 Juli 2008

Kota Cimahi

Kota Cimahi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di sebelah barat Kota Bandung. Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan.

Sejarah Kota Cimahi
Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat jalan Anyer-Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan di alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 18741893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan stasiun kereta api Cimahi. Tahun 1886 dibangun pusat pendidikan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976, dan menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni 2001 status Cimahi menjadi kota.

Kini Cimahi menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di sebelah barat. Jumlah penduduknya pada 483.000 jiwa, meningkat dari 290.000 pada tahun 1990. Pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.

Kota Tentara
Kota Cimahi mendapat julukan sebagai "Kota Tentara" karena di kota ini banyak pusat pendidikan untuk tentara, diantaranya:

  • Pusat pendidikan artileri (pusdik art)
  • Pusat pendidikan artileri medan (pusdik armed)
  • Pusat pendidikan guru militer (pusdik gumil)
  • Pusat pendidikan infanteri (pusdik in)
  • Pusat pendidikan jasmani (pusdik jas)
  • Pusat pendidikan pal (pusdik pal)
  • Pusat pendidikan perbekalan dan angkutan (pusdik bekang)
  • Pusat pendidikan polisi militer (pusdik pom)

Dengan banyaknya pusat pendidikan tentara dan fasilitas kemiliteran lainnya maka sekitar 60% wilayah Kota Cimahi digunakan oleh tentara. Mungkin karena itulah, kota Cimahi juga mendapat julukan "Kota Hijau", sesuai dengan warna seragam yang digunakan tentara khususnya dari angkatan darat (TNI-AD).

Namun keadaan demikian juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi. Ini disebabkan karena tanah dan bangunan yang digunakan oleh militer tersebut tidak dibayar pajak bumi dan bangunannya (PBB), sehingga pemerintah kota tidak mendapat masukan dari sebagian besar wilayahnya.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar: